Lebih lanjut, Mahfud mengatakan akan turun tangan jika benar ada pihak yang terbukti menghilangkan barang bukti dalam pengusutan yang sedang di lakukan KPK terkait dugaan Korupsi di Kementan.
“Pasti dong (Pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke Saya, Saya akan turun tangan,” pungkasnya. (Ardi).
Respon Mahfud MD tersebut, buntut dari penyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan adanya perintangan penyidikan ketika tim penyidik KPK menggeledah gedung Kementan.
“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan di duga akan dimusnahkan,”kata Ali Fikri, jumat (29/9). (Ardi).