Sabtu, 12 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Mahfud MD Turun Tangan Jika Ada Perintangan Penyidikan Dikasus Dugaan Korupsi Kementan

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Okt 2023 22:13 0 229 Mardi Yusra

READNEWS.ID, Menkopolhukam mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan di Kementerian Pertanian. Mahfud mengatakan, harus mengusut juga pihak yang mencoba untuk menghilangkan barang bukti saat penggeledahan di Kementan.

Pasang Iklan

“Ya harus di usut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, Saya tidak tau, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus di usut,” kata Mahfud MD, minggu (1/10).

Mahfud mennyatakan bahwa menghilangkan barang bukti ketika suatu perkara sedang di usut merupakan perubatan tindak pidana.

“Satu, sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri itu harus dikejar,” ucapnya.

Pasang Iklan

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan akan turun tangan jika benar ada pihak yang terbukti menghilangkan barang bukti dalam pengusutan yang sedang di lakukan KPK terkait dugaan Korupsi di Kementan.

“Pasti dong ( mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke Saya, Saya akan turun tangan,” pungkasnya. (Ardi).

Respon Mahfud MD tersebut, buntut dari penyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK yang mengatakan adanya perintangan penyidikan ketika tim KPK menggeledah gedung Kementan.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung di Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan di duga akan dimusnahkan,”kata Ali Fikri, jumat (29/9). (Ardi).

xAyu Octa Lip care Serum