READNEWS.ID, PALU – Proses pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029, Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, ke Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) pada Kamis, 29 Agustus 2024, berlangsung sesuai yang dijadwalkan.
Kelancaran tersebut tidak terlepas dari kinerja profesional KPU Sulteng dalam mengelola jadwal pendaftaran, meskipun kedua pasangan calon yang terjadwal mendaftar pada waktu yang bersamaan.
Hidayat Lamakarate, Manager Tim BerAmal, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah KPU Sulteng yang berhasil mengatur jadwal pendaftaran dengan baik.
Awalnya, kedua pasangan calon, yaitu pasangan BerAmal (Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri) dan pasangan Berani (Anwar Hafid – Reny A Lamadjido), dijadwalkan untuk mendaftar pada pukul 09:00 pagi. Namun, untuk menghindari potensi gesekan antara pendukung kedua paslon, KPU Sulteng mengambil keputusan untuk memisahkan waktu pendaftaran.
“Kami mengapresiasi keputusan yang dibuat KPU untuk menetapkan jadwal pendaftaran yang sebelumnya bersamaan. Ini adalah bentuk profesionalisme KPU Sulteng dalam mensukseskan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024,” ujar Hidayat Lamakarate.
Dengan keputusan tersebut, KPU Sulteng mengatur agar pasangan BerAmal mendaftar pada jam pertama, sementara pasangan Berani dijadwalkan untuk mendaftar setelahnya. Keputusan ini diambil setelah KPU Sulteng mengundang Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon untuk membahas jadwal pendaftaran.
“Hal ini menjadi kegembiraan dan rasa puas masing-masing paslon. Terakomodir dengan baik. Hingganya proses pendaftaran hari ini bisa berjalan lancar sebagaimana mestinya,” pungkas hidayat.