Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Mantan Napi Koruptor Nyaleg, Ini Daftarnya

waktu baca 6 menit
Selasa, 29 Agu 2023 12:42 0 1003 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, terdapat mantan narapidana yang mendaftar sebagai anggota calon legislatif untuk pemilu 2024 mendatang.

Pasang Iklan

“Iya benar data-data tersebut terdapat dalam DCS DPR Pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Minggu (27/8).

Adapun kasus yang pernah menjerat dari para caleg tersebut pun bermacam-macam namun lebih banyak yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

terdapat 52 mantan narapidana dari 14  partai politik yang mencalonkan diri untuk menjadi calon anggota legislatif.

Pasang Iklan

Berikut ini nama-nama caleg tersebut dan partai yang mengusungnnya ;

Partai Nasdem

  1. Abdillah, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5
    • Mantan terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD pemerintah Kota Medan.
    • Divonis 5 tahun penjara pada September 2008,
    • dipangkas menjadi 4 tahun penjara di tingkat banding.
    • Bebas pada Juni 2010.
  2. Budi Antoni Aljufri, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 9
    • Mantan terpidana kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di kasus penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
    • Divonis 2 tahun penjara pada Januari 2016.
  3. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1
    • Mantan terpidana kasus korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
    • Divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung, namun dianulir oleh MA di tingkat kasasi menjadi pidana penjara 5 tahun pada Februari 2012.
    • Bebas pada Maret 2016.
  4. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI, nomor urut 1
    • Mantan terpidana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Garut tahun 2007.
    • Divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Garut pada Januari 2010, diperberat menjadi 3 tahun penjara di Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
  5. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 4
    • Mantan terpidana korupsi Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cilacap tahun 2012.
  6. Krisna Mukti, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 4
    • Mantan terpidana kasus penadahan uang.
    • Divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kendari pada Maret 2010, namun dianulir oleh MA menjadi 1 tahun penjara pada Februari 2011.

Partai Gerindra

  1. Syaifur Rahman, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4
  2. Amry, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4

Partai Buruh

  1. Sungkono Ari Saputro, Dapil Jawa Timur I, nomor urut 8
    • Mantan terpidana kasus kerusuhan penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya, Jawa Timur, 2014.
    • Divonis 1 tahun penjara pada November 2014.
  2. Rosalina Kase, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 5
    • Mantan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana kesehatan non medis pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2012.
    • Divonis 1 tahun penjara pada November 2011.
    • Bebas pada Agustus 2012.
  3. Iwan Krisnanto, Dapil Kalimantan Tengah, nomor urut 1

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  1. Munir, Dapil Kalimantan Barat I, nomor urut 4

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum