Partai Hanura

  1. Idham Cholid, Dapil Jawa Tengah VI, nomor urut 2
    • Mantan terpidana korupsi dana asuransi purnabhakti untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, tahun anggaran 2002-2004.
    • Divonis 4 tahun 4 bulan penjara. Bebas pada Maret 2018.
  2. Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 2
    • Mantan terpidana korupsi dana “Bulan Berkunjung ke Jember” tahun 2012.
    • Divonis 1 tahun penjara pada September 2014.
  3. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1
    • Mantan terpidana suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dan pencucian uang.
    • Divonis 6 tahun penjara pada Oktober 2012.
    • Bebas pada Agustus 2017.  
  4. Sumiadi, Dapil Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 2
  5.  Muhamad Zainal Laili, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 1

Partai Amanat Nasional (PAN)

  1. M. Rasyid Rajasa, Dapil Nusa Jawa Barat I, nomor urut 5
    • Mantan terpidana kasus kecelakaan maut di jalan tol Jagorawi arah Bogor, Januari 2013.
    • Divonis 5 bulan penjara pada Maret 2013.
  2. Nurul Qomar, Dapil Jawa Barat VIII, nomor urut 7
    • Mantan terpidana kasus ijazah palsu.
    • Divonis 1 tahun 5 bulan penjara pada November 2019, diperberat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menjadi 2 tahun penjara.
  3. Mujiono, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 1
  4. Rudy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 4

Partai Garuda

  1. Arnikeb Eben Tung Sely, Dapil Nusa Tenggara Timur I, nomor urut 1

Partai Demokrat

  1. Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III, nomor urut 5
    • Mantan terpidana kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
    • Divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada Maret 2016.
    • Bebas pada September 2017.
  2. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4
    • Mantan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan enam buah kapal ikan pada Dinas dan Perikanan Maluku Tengah Barat tahun anggaran 2002.
    • Divonis 4 tahun penjara pada 2011.
  3. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1
    • Mantan terpidana kasus korupsi anggaran Dana Tak Terduga (DTT) Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2004 senilai Rp 6,916 miliar.
    • Divonis 2 tahun penjara pada Agustus 2015.
  4. Agus Kamarwan, Dapil Nusa Tenggara Barat II, nomor urut 1

Partai Perindo

  1. Vicky Prasetyo, Dapil Jawa Barat VI, nomor urut 1
    • Mantan terpidana kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan istri, Angel Lelga.
    • Divonis 4 bulan penjara pada September 2021.
  2. Muhajir, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 2
  3. Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1
  4. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1

Partai Ummat

  1. rsyadul Fauzi, Dapil Sumatera Barat I, nomor urut 2

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

  1. Madini Farouq, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 3
    • Mantan terpidana kasus korupsi dana bantuan hukum dan dana operasional pimpinan DPRD Jember.
    • Divonis 1 tahun penjara pada Juli 2011.
  2. Djainudin, Dapil Nusa Tenggara Timur II, nomor urut 1

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  1. Susno Duadji, Dapil Sumatera Selatan II, nomor urut 2
    • Mantan terpidana korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009 dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
    • Divonis 3,5 tahun penjara pada Maret 2011
  2. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2
    • Mantan terpidana korupsi APBD Kepulauan Riau tahun 2001 dan 2002 sebesar Rp 4,3 miliar.
    • Divonis 2 tahun penjara pada Oktober 2003.
  3. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7
    • Mantan terpidana korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga (P3SON) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2011.
  4. Yansen Akun Effendy, Dapil Kalimantan Barat II, nomor urut 1
    • Mantan terpidana korupsi pengadaan tanah tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
    • Divonis 1 tahun penjara pada April 2012.
  5. . Ali Maskur Masduqi, Dapil Jawa Tengah VIII, nomor urut 7
  6. . Abdul Halim, Dapil Bali, nomor urut 2