Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Marak Modus Penipuan, OJK: Masyarakat Jangan Sembarangan Kasih Data Pribadi

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jul 2024 11:19 0 176 Abd Latif

READNEWS.ID, – Otoritas Jasa Keuangan () mengingatkan masyarakat agar tak mudah dalam memberikan informasi kepada siapapun.

Pasang Iklan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, merespons kasus di Situbondo, Jawa Timur di mana sejumlah warga membeli minyak goreng murah dengan syarat di foto dengan menggunakan .

“Saat ini permintaan pribadi dapat menggunakan berbagai macam . Seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, hingga tawaran kerja,” ujar Friderica, Sabtu (20/07/2024).

Karenanya, konsumen dan masyarakat diminta agar selalu berhati-hati, serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan. Atau mengunduh file dari orang tidak dikenal. 

Pasang Iklan

Apalagi, sampai memberikan informasi data pribadi, seperti KTP, tanggal lahir, nama kandung, dan one time (OTP) kepada pihak lain. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi,” ucapnya.

Lebih jauh, OJK menemukan, data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil. Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada karena adanya unsur di dalamnya. 

OJK menegaskan, akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan. OJK juga mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses know your customer (KYC).

Sehingga dapat ikut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat. Atau pun konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum