Tidak hanya itu, Hermansyah Siregar juga menerangkan bahwa salah satu diantara 8 Kades/Lurah tersebut, Lurah Kelurahan Talise, Kota palu juga mendapat penghargaan sebagai peserta PJA Favorit Publik di Region 9.

Meski begitu, ia tetap berharap agar agar para Kades/Lurah yang menerima penghargaan dapat terus meningkatkan perannya.

Menurut Hermansyah, optimalisasi peran sebagai NLP sangat berdampak besar bagi penerapan Restorative Justice di daerahnya, yang tentunya dapat mengurangi jumlah perkara yang bermuara di Pengadilan.

“Kegiatan Paralegal Justice Award ini menunjukkan bahwa Kades/Lurah mempunyai peran penting dalam meningkatkan layanan hukum dengan cara menyelesaikan sengketa secara mediasi atau non litigation, sehingga akan mengatasi permasalahan overcrowded atau kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan, fokus kita bagaimana penyelesaian permasalahan harus dilakukan baik di hulu maupun hilir,” ungkap Hermansyah Siregar.

Hermansyah Siregar pun mengungkapkan bahwa suksesnya kedelapan Kades/Lurah meraih penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan dari unsur Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota di Sulteng.

Bersama dengan Gubernur H. Rusdy Mastura, Hermansyah menegaskan akan terus berupaya mewujudkan wilayah Sulteng yang aman dan kondusif, kolaborasi akan terus ia gaungkan.

“Kita akan terus berkolaborasi, menciptakan berbagai inovasi, menjawab segala tantangan dengan solusi yang kita hadirkan bersama,” tutup Hermansyah Siregar di Hotel Bidakara, Jakarta.