Menurut Zulhas, barang impor ilegal ini bisa membahayakan industri dalam negeri hingga merugikan negara.
“Rontok dong industri dalam negeri, nggak bayar pajak jual online, toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya,” ucap Zulhas.
Mendag meminta kepada satgas agar dilakukan penelitian lebih mendalam dan menyiapkan langkah-langkah tegas dan nyata. Mendag juga meminta gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk memonitor dan melaporkan ke satgas. (AHK)
Halaman