READNEWS.ID, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terbitkan surat edaran untuk mewujudkan agar pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 berlangsung aman dan damai.
Surat Edaran Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024, Mendagri menekankan agar kepala daerah dapat berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah, pemangku kepentingan, serta aparat keamanan yang meliputi TNI dan Polri dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.
Tito juga menyebutkan unsur lainnya seperti tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat lainnya dapat diajak berkoordinasi. Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan guna menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsinya.
“Sehingga, Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” kata Mendagri dalam surat edaran tertanggal (13/05/2024) itu.
Selain itu, Mendagri juga mengimbau seluruh kepala daerah memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.