“Ya mendukung penuh segala sesuatunya, yang terpenting semua sudah sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Klmbes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah mengirim surat supervisi ke KPK dalam pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023, penyidik telah mengirim surat Kapolda Metro jaya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata Ade kepada wartawan, jumat (13/10).

Ade menjelaskan, Supervisi tersebut sebagai bentuk transparasi pihak Kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK yang cukup menyita perhatian publik.

“Jadi ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” jelasnya. (Ardi).