READNEWS.ID, ASAHAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Jalan Taufan Gama Simatupang, Kamis (18/12), sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kepala Dinas Perikanan Asahan, Umar Simangunsong, untuk mundur dari jabatannya. Mereka menilai sejak kepemimpinan Umar, terdapat sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Perikanan.

“Kami meminta Kepala Dinas Perikanan Asahan, Umar Simangunsong, untuk mundur dari jabatannya. Sejak beliau memimpin, banyak dugaan kasus korupsi yang kami temukan,” ujar Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan Panjaitan, dalam orasinya.

Setelah beberapa jam melakukan orasi secara bergantian, tidak satu pun perwakilan dari Dinas Perikanan Asahan yang bersedia menemui massa untuk menerima aspirasi mereka. Merasa diabaikan, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran.

Di depan Kantor Bupati Asahan, massa kembali menggelar orasi. Namun, lagi-lagi tidak ada perwakilan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menemui mereka. Massa pun sempat merangsek masuk ke dalam halaman Gedung Kantor Bupati.

“Lapor Pak Bupati Asahan, kami datang untuk melaporkan Kepala Dinas Perikanan Asahan, Umar Simangunsong, yang kami duga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan kapal 5 GT, kapal seruwai, dan sejumlah kegiatan lainnya,” kata Koordinator Aksi, Arman Maulana.

Karena tidak mendapatkan respons dari pihak Pemkab Asahan, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan di Jalan W.R. Supratman. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Asahan.

Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, massa kembali menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian. Mereka meminta Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Muhammad Judhy Ismono, segera memeriksa Kepala Dinas Perikanan Asahan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami meminta Kajari Asahan segera memeriksa Kepala Dinas Perikanan Asahan terkait indikasi KKN dalam pemberian bantuan ternak ikan dan pakan kepada kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas,” teriak Raihan Panjaitan.

Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan untuk mengusut dugaan kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) Pokdakan fiktif pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

“Kami juga meminta Kajari Asahan segera memeriksa seluruh rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan kapal 5 GT dan kapal seruwai dari tahun 2023 hingga 2025. Kami menduga sejumlah CV dan PT yang menjadi kontraktor tidak memiliki KBLI 30111 serta Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) saat mengikuti tender,” tegas Raihan.

Setelah beberapa lama berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Kepala Sub Seksi Kejaksaan Negeri Asahan, Raymond, SH. Dalam keterangannya, Raymond meminta agar para mahasiswa menyampaikan laporan dugaan korupsi tersebut secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan.

“Silakan adik-adik menyampaikan laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) secara resmi ke PTSP Kejaksaan Negeri Asahan. Setelah laporan masuk, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Raymond.

Mendengar penjelasan tersebut, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan serta melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi.