“Semua dugaan itu sudah kita sampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu pada 26 Juli 2024 lalu. Akan tetapi dari Pemkab Tapsel yang juga diundang di RDP tak seorang pun hadir,” kesal Basith.
Sedangkan KPU Tapsel dalam RDP itu, sambung Basith, melalui Ketuanya langsung, Zulhajji Siregar, sudah berjanji akan berkerja secara profesional dan mencegah pelanggaran hukum atau pelanggaran etik di jajarannya, termasuk PPK maupun PPS.
“Tapi yang kita dapatkan di lapangan, justru PPS pada saat melakukan Verfak ke warga, tidak bekerja secara profesional. Apa yang ditanyakan ke warga yang namanya tercatat sebagai pendukung di luar juknis dan kelaziman,” ungkapnya.
Basith mencontohkan, karena sejak awal mereka tidak pernah menandatangani surat pernyataan dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, warga menolak mendukung Bapaslon Dolly-Buchori ketika akan di verfak.
Akan tetapi oknum PPS menyarankan ke warga bahwa Verfak hanya untuk sebatas mendukung saja dan bukan untuk memilih.
“Verfak seperti itu kan tidak benar. Masa penyelenggara mempengaruhi keinginan warga menentukan pilihannya? Dan yang paling celakanya, ada pula oknum PPS yang membubuhi langsung tandatangannya di kolom tandatangan warga,” lanjutnya menyinggung kejadian di SDH.
Dari segi pengawasan, sebut Basith, Bawaslu Tapsel juga ia nilai masih kurang responsif atas adanya berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Pada saat Verfak, banyak petugas PPS tidak didampingi PKD.
Bawaslu berasalan kekurangan personel. Akan tetapi, itu tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak terlibat dalam tahapan Verfak yang dilakukan KPU. Sebab itu ada pengaruh terhadap tertib dan akuntabel pelaksanan Pilkada sesuai prinsip Pemilu.
“Kalau kemudian Bawaslu Tapsel yang kita harapkan sebagai supervisi penyelenggara Pilkada tak bekerja sebagaimana mestinya, akan seperti apa nanti kualitas demokrasi dan pemimpin yang dihasilkan?” tanya Basith.
Ditanya apa langkah DPRD Tapsel ke depan terkait fenomena dugaan kecurangan yang terjadi di Tapsel itu, Basith mengisyarakatkan, tengah mempertimbangkannya dengan Komisi A DPRD Tapsel untuk berkonsultasi ke Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP).
“Dan, tidak menutup kemungkinan secara kelembagaan nantinya, kita (DPRD Tapsel-red) akan membuat rekomendasi kepada DKPP, untuk meminta penyelenggara Pilkada di Tapsel diperiksa. Kita lihat perkembangan ke depan seperti apa,” pungkas Basith menutup.(Rel)