READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Sebagian Karyawan yang sempat melakukan aksi mogok kerja di Pintu Gerbang R-17 di proyek PLTA Batang Toru di Desa Marancar Godang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tak terima hasil kesepakatan dengan PT SAE.
Yang mana, pada Senin (19/2) lalu, perwakilan Karyawan dengan pihak Manajemen PT SAE, melakukan rapat koordinasi dan mediasi dipimpin Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH.
“Sebahagian ingin bekerja (kembali). Sementara sebagian Karyawan yang lainnya merasa tak terima hasil rapat koordinasi (kesepakatan) dengan PT SAE di Aula Polres Tapanuli Selatan kemarin,” ujar Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, saat pembacaan hasil kesepakatan di hadapan ratusan Karyawan, Selasa (20/2) pagi.
Menurutnya, saat ini kondisinya adalah sebahagian dari Karyawan PT SAE yang sebelumnya melakukan aksi mogok kerja, terlihat sudah terbagi dua.
Kapolsek juga menghimbau hal yang senada ke Karyawan yang melakukan aksi mogok kerja ke PT SAE. Ia menghimbau, agar seterusnya Karyawan bekerja seperti biasanya.
“Sebab, pihak Manajemen PT SAE secara umum sudah bersedia untuk memenuhi tuntutan Karyawan yang memicu aksi mogok kerja tersebut,” kata Kapolsek.
Pihaknya dan Polres Tapsel akan tetap melakukan upaya-upaya yang persuasif dengan menghimbau para Karyawan PT SAE yang mogok kerja. Agar kiranya, bisa bekerja kembali sebagaimana biasanya.
“Setelah pembacaan hasil kesepakatan usai, Karyawan yang mogok kerja membubarkan diri dengan tertib. Saat ini, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya.
Pembacaan Hasil Kesepakatan
Sebelumnya, di kesempatan itu, Eddy Sullam Siregar, selaku anggota DPRD Tapsel Fraksi Nasdem, yang juga hadir dalam mediasi antar kedua belah pihak di Aula Mako Polres Tapsel, Senin (19/2) lalu, turut membacakan hasil kesepakatan dengan perusahaan di hadapan ratusan Karyawan PT SAE.