READNEWS.ID, JAKARTA – Muhammadiyah memutuskan untuk menarik seluruh dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS).
Sebelumnya, pada awal merger 3 bank syariah anak usaha bank BUMN menjadi BSI atau akhir 2020, Muhammadiyah telah mengkaji penarikan dana organisasi.
Belum lama ini, beredar surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Surat bertanggal 30 Mei 2024 tersebut meminta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran surat dan keputusan tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan respons dengan menyatakan pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk mendukung perbankan syariah.
Oleh karena itu, Muhammadiyah melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
“Ini dilakukan agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (05/06/2024).
Muhammadiyah masih menghitung total penempatan dana yang disimpan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito di BSI. Nilainya diperkirakan sekitar Rp15 triliun.
Sementara, total aset Muhammadiyah diperkirakan mencapai Rp400 triliun berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas, mengungkapkan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah selama ini terlalu terkonsentrasi hanya di BSI. Di sisi lain, penempatan dana Muhammadiyah di bank syariah lain terbilang masih sedikit. Seperti dikutip dari Antara, pada Kamis (06/06/2024), Abbas mengatakan, kondisi rentan menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk.
Bermula dari alasan inilah Muhammadiyah lantas memutuskan untuk mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari bank berpelat merah itu.
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” ujar Abbas.
“Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” imbuhnya. (AHK)