Bagi masyarakat yang menemukan adanya praktik oknum juru parkir liar di mini market, Syafrin mengimbau, untuk melapor melalui aplikasi Jaki atau CRM. Ditegaskannya, setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk.
“Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan,” ucapnya.
Sementara itu, Seorang juru parkir (jukir) bernama Taufik (66) dalam keterangannya mengungkapkan pada wartawan Readnews, menerima dengan lapang dada jika profesinya sebagai juru parkir liar dihilangkan, asalkan diberikan pekerjaan baru.
“Minimal diberikan pekerjaan baru kalau memang mau dihilangkan (jukir liar minimarket),” kata dia saat ditemui di salah satu minimarket kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
“Pemerintah kan mau kasih pekerjaan katanya, itu bagus. Intinya jangan sampai banyak pengangguran karena putusan ini,” imbuh Taufik. (AHK)