READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ucapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata Berbuntut panjang. Pasalnya Partai NasDem tidak terima jika di tuding menerima aliran dana hasil Korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan akan melakukan upaya hukum untuk menegur Alex atas ucapannya saat Konferensi Pers penahanan Syahrul di Gedung Merah Putih KPK, jumat (13/10) kemarin.
“Sayang seribu sayang Partai kita di rugikan atas informasi yang di lakukan oleh pimpinan KPK Pak Alex marwata. Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan dengan ucapannya,” kata Sahroni di NasDem Tower, sabtu (14/10).
Sahroni pun menegaskan bahwa Partai NasDem tidak pernah menerima Aliran dana dari hasil Korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Saya sebagai bendahara umum DPP menyatakan membantah bahwa tidak ada aliran terkait yang di sampaikan oleh pak Alex Marwata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahroni mengaku sudah melakukan pengecekan melalui mutasi rekening partai untuk memastikan ucapannya tersebut.
“Tadi malam sudah mengecek ke rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi Pak Alex sampaikan,” jelasnya.
Untuk di ketahui, pada saat Konferensi Pers penahanan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan temuannya terkait aliran dana hasil Korupsi SYL yang sebagian di gunakan untuk kepentingan Partai NasDem.
“Di temukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang di tujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah,” ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, jumat (13/10). (Ardi).