READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria pengedar sabu, ANH alias J (44), warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, akhirnya ditangkap saat nunggu calon pembeli di Kuburan, Rabu (03/04/2024) sore.
Pengedar sabu yang nunggu calon pembeli di Kuburan ini ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Saat itu, Polisi sedang menyelidiki peredaran sabu di Silayang-layang, Jalan Sudirman Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Setiba di lokasi, kami mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tak lain adalah ANH alias J. Ia sedang duduk di bawah Pohon di Pemakaman Umum,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.
Tanpa basa-basi, Polisi menangkap ANH. Kemudian, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ANH. Dari tangan ANH, Polisi menyita sebuah plastik assoy warna hitam yang berisikan satu paket sabu seberat 2.11 Gram.