READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria pengedar sabu, ANH alias J (44), warga Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, akhirnya ditangkap saat nunggu calon pembeli di Kuburan, Rabu (03/04/2024) sore.
Pengedar sabu yang nunggu calon pembeli di Kuburan ini ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Saat itu, Polisi sedang menyelidiki peredaran sabu di Silayang-layang, Jalan Sudirman Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
“Setiba di lokasi, kami mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tak lain adalah ANH alias J. Ia sedang duduk di bawah Pohon di Pemakaman Umum,” kata Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH.
Tanpa basa-basi, Polisi menangkap ANH. Kemudian, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ANH. Dari tangan ANH, Polisi menyita sebuah plastik assoy warna hitam yang berisikan satu paket sabu seberat 2.11 Gram.
“Selain itu, kami juga menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip transparan kosong. Uang tunai Rp7.455.000. Dan, satu unit timbangan elektik,” urai Kasat.
Saat interogasi, ANH mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria inisial, OP. OP selama ini, tinggal di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Namun, saat Polisi mengejarnya, OP sudah melarikan diri.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.