READNEWS.ID, PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali mendalami dugaan perbuatan menggunakan pengaruh dalam kekuasaan dan penyalahgunaan kewenangan, terkait usulan 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Sejauh ini Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa 11 orang termasuk Lukman Gafar, orang dekat Bupati Parigi Moutong yang membawa usulan 19 titik WRP ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian kepada readnews.id membenarkan adannya pemeriksaan tersebut.
“Lukman Gafar dimintai keterangan pada hari Senin, 24 November 2025” Tulisnya lewat pesan Whatsap. Jum’at (28/11).
Awalnya polemik ini mencuat ke publik saat Bupati Parigi Moutong kepada sejumlah awak media mengklaim bahwa usulan WPR sepengetahuannya hanya 16 titik.
Namun Sebagaimana yang dikatakan oleh Kabid Tata Ruang Dinas PUPRP Parigi Moutong, Ade Prasetya kepada readnews.id bawah bahwa pengusulan WP dan WPR ke Gubernur Sulteng sejumlah 53 titik.
Hal ini merujuk pada surat Bupati Parigi Moutong Kepada Gubernur Sulteng Nomor. 600.3.1/4468/DIS.PUPRP tentang Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan. Dan Surat bernomor. 600.3.1.1/4468/DIS.PUPRP perihal Rekomendasi Tata Ruang tentang usulan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Blok WPR di Kabupaten Parigi Moutong.
Akibatnya usulan WPR ini pun jadi bola panas dan mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Dan berakhir pada pemeriksaan di Kejati Sulteng.
Hasil dari berbagai sumber diketahui bahwa dari 53 titik tersebut terdapat 19 titik WPR yang berkasnya diusulkan oleh Lukman Gafar. Namun saat dikonfirmasi Lukman hanya mengaku membantu pengusulan 16 titik saja bukan 19 sebagaimana yang disampaikan Ade Prasetya melalui pesan whatsap.
Lanjut, Lukman Gafar menyampaikan bahwa dirinya sekedar membantu masyarakat menyusun usulan 16 titik di wilayah utara. Lukman menegaskan tidak mengetahui adanya tambahan titik, tidak terlibat dalam dugaan perubahan dokumen.
“Bukan milik saya, saya hanya membantu masyarakat di wilayah yang dimana mereka menganggap ada potensi sehingga diajukan usulan untk WPR ke pemerintah daerah melalui OPD teknis, yang berjumlah 16 titik berada di wilayah utara, kemudian dikoordinasikan dengan bapak Bupati,dan OPD terkait,” katanya.
Yang menjadi pertanyaan, pengakuan Lukman Gafar usulan yang di bawanya jumlahnya sama persis dengan keterangan Bupati Erwin Burase yakni hanya 16 titik yang diusulkan. Apakah pengusulan yang dimaksud oleh Erwin Burase itu adalah usulan yang dibawah orang dekatnya tersebut?
Jika demikian, publik pun bertanya-tanya, ada korelasi apa antara Erwin Burase dan Lukman Gafar? Kok angkanya bisa sama. Ataukah ada dugaan bahwa pengusulan WPR yang dimaksud sebenarnya hanya lewat satu pintu? Yaitu melalui Lukman Gafar?.
Readnews.id berusaha untuk mengkonfirmasi perihal pemeriksaan tersebut. Namun sampai berita ini tayang Lukman Gafar belum memberikan keterangan apapun.





