Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, kepada awak media dalam rilis resmi, membenarkan membenarkan terkait hal itu. Kata Dudung, untuk proses penyelidikan maupun penyidikannya langsung ditangani oleh Poldasu.

Kepada semua pihak, ia menghimbau agar menunggu hasil pemerikssan Penyidik Poldasu. Begitu juga, kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Padangsidimpuan.

Amankan Uang Rp25 Juta

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Sumaryono, juga membenarkan hal yang senada. Bahkan menurutnya, pihaknya sudah mengamankan PH dan kini tengah lakukan pemeriksaan.

“Benar, sudah penindakan. Dan saat ini masih pemeriksaan,” kata Kombes Pol Sumaryono.

Lebih jauh, ia menjelaskan, bahwa dari tangan PH pihaknya juga telah mengamankan uang senilai Rp25 juta berikut barang bukti lainnya. AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, beserta Tim, yang memimpin OTT ini.

“Untuk statusnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.

“Sedangkan motifnya, meminta sejumlah uang pada Caleg (calon anggota legislatif-red) dengan iming-iming memberikan suara pada Pemilu nanti,” tandasnya menutup.