READNEWS.ID, PALU – Merebaknya kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 1.000 persen Walikota Palu, Hadianto Rasyid bisa saja bernasib sama dengan yang dialami Bupati Pati yang didemo puluhan ribu warganya.
Kenaikan pajak yang dianggap sangat meresahkan Masyarakat tersebut bisa jadi pemicu reaksi keras dari warga. Mengingat kenaikan tersebut terkesan tanpa sosialisasi yang cukup dan terkesan dipaksakan sehingga menimbulkan beragam tanggapan dikalangan warga Kota Palu.
Kenaikan PBB kini mulai hangat dipergunjingkan dikalangan warga Kota Palu. Bahkan mereka sampai membanjiri komentar di postingan halaman centang biru Walikota, Palu Hadianto Rasyid guna meluapkan kekecewaannya. (baca selengkapnya; disini)
Seperti yang ditulis akun facebook, Abdullah Ula yang memprotes kenaikan pajak PBB nya.
“Maaf, pak diatas di bilang hanya yg di kelurahan layana yg naik 1000 persen… dan daerah lain hanya di bawah 100 persen… ternyata di jl martadinata kelurahan tondo dari NJOP 400ribuan jadi 1,7 juta lebih… ini sdh naik hampir lima ratus persen,” tulisnya.
Demikian pula yang keluhkan akun facebook, Faisal Muhammad Bachmid “Tapi bayar PBB tahu lalu hanya rp 700.000 ..sekarang tagihan rp 5.200.000 ..jadi ini naik berapa %” katanya.
Seorang warga Bernama, Siska Wulandari dipostingan tersebut menyampaikan keluh kesanya kepada Hadiano Rasyid bahwa PBB nya juga ikutan naik 400 persen lebih.
“PBB ku naik 400% Lebih dari yg 45 rb menjadi 200 rb sekian, sampah rumah tangga dipungut 35 rb perbulanya, yg mana disekililing 10 rb dan masih banyak pajak2 yang lainya mulai dari pajak Ppn, kendaraan, semuanya nyaris terpajak tanpa memikirkan rakyatnya sudah cukup kah gajinya atau sudah memiliki pekerjaan yang layak atau belumnya,” ujarnya.
Tak hanya mengeluh bahkan adapula ajakan warga untuk unjuk rasa menyuarakan kenaikan PBB yang dirasa memberatkan mereka.
“Sy siap Akat megafon jika semua bupati menaikkan pajak di tahun ini,” tulis akun facebook, Jis RAL.
Protes warga pun tak hanya menyasar ke Walikota tapi juga anggota DPRD Kota Palu. Mereka menilai DPRD Kota Palu juga ikut bertanggung jawab sebab penetapan Perda adalah produk kesepakatan legislatif dan yufikatif. Mereka juga menuding DPRD Kota Palu gagal ikut mensosialisasikan terkait kenaikan PBB ke masyarakat. Seperti yang ungkap akun facebook, Sebastian Megan.
“Dprnya yg gagal sosialisasi/memberitahu rakyatnya, pemerintahnya yg kena serang. Pdhal dprnya yg “sip pak gas”, eh pemerintahnya yg kena tuduh. Gunanya sebagai wakil suara rakyat apa?,” kata Sebastian.
Menanggapi fenomena kenaikan PBB tersebut, Wakil Ketua KADIN Kota Palu Bidang Koperasi dan UMKM, Muhammad Rizky kepada readnews.id mengingatkan Walikota Palu adanya potensi yang dapat memantik kemarahan warga akibat kenaikan PBB.
Rizky meminta kepada Walikota Palu untuk meninjau kenaikan PBB dan melakukan kajian yang menyeluruh serta mensosialisasikan hasil kajian dan rancangan kenaikan PBB kepada Masyarakat. Termasuk meninjau kembali soal tarif pajak, upaya penutupan paksa pelaku UMKM yang telat bayar pajak.
“Kalau mau semua Happy, harus ada keterbukaan terkait pajak yang dirasakan berat masyarakat. Demikian pula halnya terkait pajak 10 persen bagi pelaku usaha kuliner kategori mikro, kecil. Apalagi sampai menimbulkan aksi tutup paksa usaha. Sebaiknya semua ini di tinjau kembali. Jika ingin diberlakukan baiknya disosialisasikan ke warga terlebih dahulu supaya tidak menimbulkan kesalah pahaman,” paparnya.
Lagi, Rizky mengingatkan bahwa potensi gesekan antara pemerintah dan masyarakat terkait kenaikan Pajak sangat besar. Terlebih kondisi ekonomi Masyarakat yang sedang lesu.
“Jangan lagi kejadian di Kabupaten Pati terulang di Kota Palu. Sebab kita semualah nantinya yang merugi,” pungkasnya.