“Di sana, personel mendapati dua orang pria yakni, AA dan B. Keduanya, kuat dugaan kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu,” urai Kasat.
Tak hanya itu, personel juga menyita sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,04 Gram. Selain itu, personel juga amankan sebuah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral.
“Kemudian, sebuah kaca pirek. Sebuah mancis warna jingga yang tersambung dengan jarum. Dan, sebuah mancis warna putih,” bebernya.
Menurut keterangan keduanya, mereka patungan dengan menyerahkan uang masing-masing Rp25 ribu ke seorang pria berinisial, B. Usai menyerahkan uang, B kemudian memberi keduanya sabu di dalam kaca pirek.
“Kemudian, keduanya memakai barang haram itu, secara bergiliran. Kini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tapsel,” tandas Kasat mengakhiri. (rz)