Lebih lanjut, Pj Bupati menyampaikan untuk sewa mobil dinas baru oleh Pemkab Parigi Moutong itu berlaku selama 11 bulan terhitung dari 1 Februari sampai dengan 31 Desember 2024. Adapun besaran anggaran sebesar 6 Juta Rupiah per bulan.



Anggaran tersebut mencakup pajak, asuransi, service, dan pemeliharaan, dengan total akumulasi biaya mencapai 66 Juta Rupiah.Dengan begitu diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para Camat dalam melayani masyarakat.
“Semoga bermanfaat buat teman-teman Camat dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, pemantauan pesta demokrasi diwilayah Kabupaten Parigi Moutong selama satu tahun ini, kita ketahui tinggal sekitar 12 hari lagi, para Camat sudah mulai melakukan pemantauan ke TPS dan sebagainya. Nanti di bulan November tepatnya pada tanggal 27 November Pilkada Bupati dan Pilkada Gubernur mereka juga akan mobilisasi ke TPS-TPS bahkan sampai penyelenggaraan kegiatan selesai,” jelasnya.





