“Kami bersama Satlantas Jakbar, Garnisun, Pol PP, Pom AD, dan Brimob menindaklanjuti kegiatan CRM (City Road Management) yang berlokasi di City Park terkait parkir liar di lokasi tersebut.
“Total kendaraan yang kami angkut kurang lebih ada 32 kendaraan, dengan rincian sebanyak 22 unit ditilang, 8 unit roda 2 ditindak ditempat dengan dikempesin dan 2 unit kendaraan roda empat dilakukan penderekan,” ujar Bapak Afandi Nofrisal.
Beliau juga mengimbau para pengendara agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.
“Kami mohon kepada pengendara agar parkir di tempat yang telah disediakan. Di sini banyak lahan parkir yang kosong, yang mana lebih aman, lebih nyaman, dan tidak mengganggu kendaraan yang berlalu lalang,” tambahnya.
Operasi Patuh Jaya 2024 ini merupakan bagian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan adanya penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat. (AHK)