Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pejabat ULP Propinsi Sulteng Diduga Kong kalikong Proses Tender Proyek 28,5 miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Nov 2023 23:48 0 833 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID PALU – Proyek rekonstruksi ruas Salakan-Sambiut di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang tengah berlangsung, kini menjadi sorotan karena dugaan adanya kong kalikong dalam proses tender yang mencurigakan dan melanggar aturan.

Pasang Iklan

Informasi yang dihimpun readnews.id menunjukkan adanya indikasi kerjasama yang tidak sah antara kontraktor dengan Panitia Pengadaan Barang/Jasa (Pokja ULP) Provinsi Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu pada 25 Februari 2023.

Sumber yang tak ingin namanya diungkap menyebutkan bahwa Irwan, yang merupakan anggota Pokja ULP, diduga terlibat dalam mengatur proses lelang bersama kontraktor Serfi Kambey.

Proyek rekonstruksi ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp28.556.556.500,00, dengan nilai kontrak sebesar Rp28,072 miliar. Perusahaan PT Etam Karya Bersama, yang berasal dari Aceh, ikut serta dalam lelang ini melalui partisipasi Serfi Kambey.

Pasang Iklan

Dugaan gratifikasi pun mencuat, disinyalir ada bagi-bagi uang kepada sejumlah orang melalui orang kepercayaan Serfi Kambey guna memuluskan pemenangan dalam proses lelang.

Upaya konfirmasi kepada Irwan pejabat ULP dan Serfi Kambey melalui pesan whatsap sampai berita ini terbitkan belum ada jawaban.

Sementara itu, awak media ini juga belum mendapatkan jawaban saat berusaha menghubungi Kepala Biro PBJ Setda Prov Sulteng, Muchsen Husain Pakaya, SE.,M.Si melalui pesan whatsap untuk meminta tanggapan terhadap dugaan yang melibatkan bawahannya tersebut.

Hingga saat ini, dugaan kong kalikong dalam proyek rekonstruksi ruas Salakan-Sambiut ini masih menjadi perhatian masyarakat, dan diharapkan akan segera mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan proyek tersebut. (mrh)

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum