READNEWS.ID PALU – Proyek rekonstruksi ruas Salakan-Sambiut di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang tengah berlangsung, kini menjadi sorotan karena dugaan adanya kong kalikong dalam proses tender yang mencurigakan dan melanggar aturan.
Informasi yang dihimpun readnews.id menunjukkan adanya indikasi kerjasama yang tidak sah antara kontraktor dengan Panitia Pengadaan Barang/Jasa (Pokja ULP) Provinsi Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu pada 25 Februari 2023.
Sumber yang tak ingin namanya diungkap menyebutkan bahwa Irwan, yang merupakan anggota Pokja ULP, diduga terlibat dalam mengatur proses lelang bersama kontraktor Serfi Kambey.
Proyek rekonstruksi ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp28.556.556.500,00, dengan nilai kontrak sebesar Rp28,072 miliar. Perusahaan PT Etam Karya Bersama, yang berasal dari Aceh, ikut serta dalam lelang ini melalui partisipasi Serfi Kambey.