READNEWS.ID, PALU – Tim opsnal gabungan Polsek Palu Barat dan Polresta Palu mengamankan seorang pemuda berinisial (AH) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban (A) hingga memicu penyerangan masa dari masyarakat suku Da’a di pasar Inpres Manonda. Sabtu, (19/8).
AH diamankan tim gabungan tim opsnal gabungan Polsek Palu barat dan polresta Palu BTN Puskud Kelurahan Palupi, untuk menjalani proses lebih lanjut di Polresta Palu.
Dari keterangan terduga pelaku, penikaman tersebut bermula saat korban A warga Kalora menggunakan piring timbangan milik AH untuk mengambil air.
Tak terima dengan piring timbangannya yang biasanya digunakan menimbang ikan digunakan A menimba air, AH pun mendaratkan bogem ke muka korban sebanyak dua kali.
Mendapatkan pukulan beruntun korban A spontan kabur menghindar, namun AH yang keburu emosi berupaya mengejar korban A lalu melakukan penikaman sebanyak dua kali dengan menggunakan gunting ke bagian kepala dan dada.
Akibat penikaman yang dilakukan AH, keluarga korban dan masyarakat Da’a yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi pasar inpres Manonda untuk balas dendam.
Akibat tindakan balasan tersebut menyebabkan 1 orang korban mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam. Dan sekarang menjalani perawatan di RS Anutapura untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, SH.,MH mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses lebih lanjut. Dan menghimbau kepada masyarakat menahan diri dan tetap menjaga kamtibmas.
“Pelaku sudah kita amankan. Kasusnya dilimpahkan ke Polresta Palu. Saat ini kami tengah mencari barang bukti (gunting) yang digunakan terduga pelaku saat melakukan tindakan penganiayaan. Saya menghimbau masyarakat untuk menahan diri, tetap jaga kamtibmas dan percayakan proses hukumnya melalui aparat penegak hukum,” terang AKP Rustang. (mrh)