READNEWS.ID, PALU – Tim opsnal gabungan Polsek Palu Barat dan Polresta Palu mengamankan seorang pemuda berinisial (AH) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban (A) hingga memicu penyerangan masa dari masyarakat suku Da’a di pasar Inpres Manonda. Sabtu, (19/8).
AH diamankan tim gabungan tim opsnal gabungan Polsek Palu barat dan polresta Palu BTN Puskud Kelurahan Palupi, untuk menjalani proses lebih lanjut di Polresta Palu.
Dari keterangan terduga pelaku, penikaman tersebut bermula saat korban A warga Kalora menggunakan piring timbangan milik AH untuk mengambil air.
Tak terima dengan piring timbangannya yang biasanya digunakan menimbang ikan digunakan A menimba air, AH pun mendaratkan bogem ke muka korban sebanyak dua kali.
Mendapatkan pukulan beruntun korban A spontan kabur menghindar, namun AH yang keburu emosi berupaya mengejar korban A lalu melakukan penikaman sebanyak dua kali dengan menggunakan gunting ke bagian kepala dan dada.