Kata Kapolsek, pihaknya ingin memastikan ke lokasi terkait kebenaran video pungli yang viral di Tiktok tersebut. Setiba di lokasi, Kanit Reskrim melakukan pengumpulan keterangan terhadap pedagang durian di sana.

Dari keterangan pedagang durian atas nama, Nispu Sahur Siregar, sebut Kapolsek, ia membenarkan bahwa pada Minggu (26/11/2023) malam, ada beberapa laki-laki yang kuat dugaan melakukan pungli.

“Berdasar keterangan saksi (Nispu-red), beberapa laki-laki itu melakukan aksinya dengan cara memalangkan patahan cabang Pohon Durian ke tengah Jalan,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, setelah lewati pengumpulan keterangan, pihaknya mengantongi identitas beberapa pria itu. Mereka adalah, DS, SS, dan ES. Atas informasi itu, Kanit Reskrim pun melakukan pencarian.

Mereka, sambung Kapolsek, merupakan warga Desa Simangumban Jae, Kecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Bersama Kepala Dusun (Kadus) setempat, Kanit Reskrim mencari mereka.

“Setelah menemukannya, personel membawa mereka ke Rumah Kadus. Personel, melakukan interogasi seperlunya terhadap mereka,” imbuh Kapolsek.

Setelahnya, Kanit Reskrim membawa mereka bersama orangtua masing-masing dan perangkat desa ke Polsek Sipirok. Tujuannya, guna proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sipirok.

“Selanjutnya, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Mereka, juga membuat video permohonan maaf ke masyarakat,” pungkas Kapolsek.