Sementara itu, pihak Pemerintah Daerah hanya menganggug biaya lauk pauk, pondokan, penelitian, dan lain-lain.
Perjanjian Kerjasama Antara Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung yakni tentang pengembangan sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong ditandai dengan Penandatanganan MoU antara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, Alina A Deu sebagai pihak pertama dan Direktur Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Suharma sebagai pihak kedua.
Perjanjian Kerja Sama itu dimaksudkan untuk pengembangan sumber daya manusia penyelenggara di bidang kesejahteraan sosial pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui jalur mahasiswa penerima beasiswa kerja sama Program Sarjana Terapan dan Magister Terapan serta mengoptimalkan sumber daya manusia Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam penyelenggara kesejahteraan sosial.