READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, yang dilakukan secara daring. Bertempat di ruang Rapat Kesbangpol. Senin (27/5/2024).

Kegiatan Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Togap Simangunsong.

Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, bahwa dalam rangka menggugah rasa cinta tanah air serta untuk meningkatkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia, maka dipandang perlu pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024. Bendera Merah Putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.

Togap mengatakan, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024 rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni hingga 17 Agustus 2024, dan diharapkan pada minggu pertama bulan Juni ini, seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia sudah mulai melaksanakan gerakan ini, kegiatan ini diawali dengan Deklarasi atau Pencanangan oleh Kepala Daerah masing-masing yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayahnya.

“Olehnya, Rapat Koordinasi pada hari ini dilakukan guna menyamakan persepsi dan gerak langkah aksi nyata pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang akan dilakukan oleh Daerah-Daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pencanangan gerakan simbolis pembagian 10 juta bendera merah putih sebelumnya telah dilakukan di Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh pada tanggal 17 Juni 2023, kemudian di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 10-13 Agustus 2023 yang digelar secara meriah.