READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) serta mengukuhkan Kades (Kepala Desa) se-Kabupaten Parigi Moutong, dengan masa jabatan delapan tahun, Bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (17/08/2024).

Pj. Bupati dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan pembangunan pemberdayaan masyarakat di desa, hanya dapat berjalan dengan baik jika di dukung oleh kerjasama yang solid dari semua aparat pemerintah, baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten, serta seluruh komponen masyarakat yang ada di daerah ini.

“Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian yang telah diberikan dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan juga meyakini kompetensi, pengalaman, dan semangat yang dimiliki, akan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa perubahan positif bagi desa” Ujar Pj Bupati.

Selanjutnya,perpanjangan masa jabatan karena telah memenuhi persyaratan yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.