READNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Menyerahkan Secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K), Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Sabtu (17/8/2024).
Dalam Laporannya, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran menyampaikan bahwa jumlah P3K yang akan di serahkan SK hari ini sebanyak 384 orang yang terbagi atas 192 orang Tenaga Guru, 77 orang Tenaga Teknis dan 115 orang Tenga Kesehatan (NaKes).
“Dengan jumlah 384 orang ini tentunya menambah jumlah P3K di tahun sebelumnya yang saat ini sudah mencapai 1.000 orang,” Ujar Zulfinasran.
Pada kesempatan itu juga, beliau mewakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meminta maaf kepada Pj Bupati dan semuanya perihal keterlambatan karna memang ada beberapa yang harus kita tunggu terhadap koreksi yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sehingga pada hari ini baru bisa terlaksanakannya.
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo juga menambahkan bahwa ada beberapa faktor keterlambatan berupa tuntutan dari rekan-rekan yang kemarin tidak lulus mereka menuntut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong atas ketidak lulusannya melalui jalur hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, yang bersangkutan berjumlah 12 orang dan di nyatakan kalah.
Lebih lanjut, beliau mengatakan 12 orang yang bersangkutan itu menuntut lagi ke Makassar dan Alhamdulillah sekitar 5 hari yang lalu keputusannya sudah keluar dan di nyatakan kalah.
“Untuk itu saya bersama Pak Sekda, mengambil resiko hari ini kita akan serahkan dan jika nanti yang bersangkutan akan menuntut lagi ke Jakarta, saya bersama Pak Sekda akan hadapi lagi,” tegasnya.