Tidak berhenti sampai di situ, wartawan tersebut kembali melancarkan aksinya pada Senin (18/9/2023). Mereka mendatangi warga rumah warga berinisial S.

Dengan membawa masalah yang sama, ketiga orang itu meminta uang Rp 15 juta. Korban yang merasa takut akhirnya menawarnya Rp 10 juta. Setelah sepakat, korban memberikan panjar Rp 2 juta dan menjanjikan akan melunasinya pada Kamis.

Ketiga pelaku kemudian kembali ke rumah korban pada Kamis (21/9/2023). Alih alih dapat uang, mereka justru dikepung oleh warga dan diarak. Warga mengaku geram terhadap tindakan mereka.

“Minta Rp 15 juta kemudian deal Rp 10 juta, namun baru DP Rp 2 juta. Sisanya dijanjikan hari Kamis tanggal 21 September 2023. Kemudian Datanglah hari Kamis untuk menagih uang sisanya Rp 8 juta. Warga geram akhirnya dikepung lalu diarak ratusan warga ke balai desa. Jam 00.30 pelaku diamankan ke Polsek Paguyangan,” kades menegaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Paguyangan, AKP Sunarto mengatakan, kasus dugaan pemerasan itu sedang ditangani polisi.

“Kejadian semalam itu warga mengamankan tiga wartawan karena diduga melakukan pemerasan. Sekarang lagi ditangani kepolisian,” tegasnya. (Ragil Surono )