READNEWS.ID, EDITORIAL – Pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pada lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Sulawesi Tengah, bisa jadi momentum berharga terkait tekad pemerintah untuk menjadikan hukum sebagai panglima di republik ini.
Bukan tanpa alasan, dunia hukum yang berada pada titik nadir akibat hilangnya trust oleh sebagian besar masyarakat di negeri ini, maka pengungkapan perkara pada kasus dana hibah Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, oleh pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan titik balik untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Peristiwa hukum pada perkara dana hibah bisa menjadi loncatan besar terkait upaya law enforcement oleh penegak hukum dalam rangka meraih kepercayaan publik, sehingga hukum benar benar menjadi panglima sebagaimana harapan setiap elemen anak bangsa di negeri ini.
Sejuta harapan setiap anak bangsa di pertaruhkan dan berada pada di lingkup Kejati Sulteng. Apakah hukum dan lembaga ini bisa menjadi macan atau hanya menjadi tong sampah untuk rasa keadilan masyarakat yang terabaikan.
Bahkan yang paling fatal, jika hal ini tidak berakhir pada prosesing yang semestinya, selain mencederai rasa keadilan, proses demokratisasi di negeri ini akan turun kasta, bahkan terjun bebas karena ternodai sifat pengecut dan jiwa pecudang oleh mereka mereka yang di percaya untuk mengawal hukum di republik ini