READNEWS.ID, JAKARTA – Dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), isu tentang money politics maupun track record calon Kepala daerah seringkali muncul menjelang pelaksanaan Pilkada.

Seperti halnya dalam Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan dilaksanakan serentak pada bulan November 2024, calon kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota yang memiliki riwayat sebagai mantan narapidana mendapat penolakan dari DPP Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN).

Ketua Umum BPKN, Dirk Beni Lumenta SH MH mengatakan, pihaknya meminta kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk tidak mengakomodir calon-calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana.

“Penolakan ini kami sampaikan untuk menjaga clean government pada kepemimpinan Prabowo-Gibran,” ujar Dirk Beni dalam jumpa pers di kawasan jalan Pemuda Jakarta Timur, Jumat (17/05/2024).