Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pilkada 2024, BPKN Tolak Calon Kepala Daerah Eks Napi

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Mei 2024 05:16 0 144 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (), isu tentang money politics maupun track record seringkali muncul menjelang pelaksanaan Pilkada.

Pasang Iklan

Seperti halnya dalam Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan dilaksanakan serentak pada bulan November , calon kepala daerah baik , maupun walikota yang memiliki riwayat sebagai mantan narapidana mendapat penolakan dari DPP Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN).

Ketua Umum BPKN, Dirk Beni Lumenta SH mengatakan, pihaknya meminta kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk tidak mengakomodir calon-calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana.

“Penolakan ini kami sampaikan untuk menjaga clean government pada kepemimpinan Prabowo-Gibran,” ujar Dirk Beni dalam jumpa pers di kawasan jalan Jakarta Timur, Jumat (17/05/2024).

Pasang Iklan

Sesuai dengan keputusan melalui Putusan Nomor 87/PUU-XX/2022 tentang mantan narapidana kasus korupsi (Eks Koruptor), yang baru bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam pemilu setelah bebas lima tahun dari penjara. Namun demikian, Dirk Beni menilai bahwa secara etika keputusan tersebut tidak dibenarkan.

“Walaupun ada syarat setelah 5 tahun bebas dari hukum penjara bisa mencalonkan, menurut kami janganlah. Selain rentan untuk mengulangi perbuatannya, kami juga lebih menekankan dari sisi etika moral,” tegas Dirk Beni.

Oleh karena itu, lanjut Dirk Beni, kami menghimbau kepada untuk selektif dalam merekrut calon-calon pemimpin daerah. Sebagai pendukung Prabowo-Gibran, BPKN akan ikut memantau kinerja pemerintahan ini agar dikemudian hari tegak lurus

“Masih banyak calon-calon kepala daerah di negeri ini yang berpotensi dan memiliki rekam jejak yang bersih, sehingga perlu diakomodir dan diberi kesempatan memimpin daerah,” pungkasnya. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum