“Iya, nampaknya ada beberapa Desa yang punya bakal calon lebih dari Lima. Ini akan kita seleksi untuk mengeliminasi kelebihannya,” tutur ketua panitia Kabupaten, Aswin Musa,SH.

Sementara itu, staf bidang Pemdes Badan Pembinaan Masyarakat Desa (BPMD) Balut, Nasrum Adiman menjelaskan, sistem seleksi pilkades terkait Desa yang punya bakal calon lebih dari Lima diterapkan dengan mengacu pada empat kriteria seleksi yakni pengalaman, kelengkapan berkas Ijazah/dokumen, usia bakal calon serta mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan panitia Kabupaten.

“Dari situ panitia akan menetapkan sebanyak-banyaknya Lima peserta sesuai rangking pembobotan,” ucapnya.

Diketahui pilkades serentak kabupaten Banggai Laut bakal digelar di 33 Desa dan pelaksanaan Vooting Day (Pencoblosan) dijadwalkan pada tanggal 02 Oktober 2023. (Sbt)