READNEWS.ID, BALUT – Plt. Kepala Dinas Kominfo kabupaten Banggai Laut didampingi kepala bidang Persandian dan Statistik meninjau kecamatan Bokan Kepulauan, Rabu (11/10).

Itu dalam rangka monitoring persiapan pelaksanaan bimbingan Teknik (Bimtek) terkait penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Kecamatan tersebut.

Setelah beberapa bulan lalu pemkab Balut melalui dinas Kominfo berhasil menjalin Perjanjian Kerjasama penggunaan TTE dengan BSSN-RI, dalam waktu yang tidak terlalu lama nampaknya sistem tersebut sudah akan diterapkan di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

“Saat ini baru pak Bupati, Wabup dan Sekda yang punya sertifikasi TTE di BSSN-RI,” ungkap kepala bidang Persandian Statistik, Iwan Lasoa.

Dalam UU ITE, tanda tangan elektronik didefinisikan sebagai tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Sedangkan TTE tersertifikasi kata Iwan, adalah TTE yang menggunakan Sertifikat Elektronik dari jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sementara itu, sebagai perpanjangan tangan kebijakan Bupati dalam hal autentikasi dokumen elektronik sehingga terjamin keaslian dan keabsahannya serta keamanan informasinya terjaga, Plt. Kadis Kominfo berharap semua stakeholder sesegara mungkin menyesuaikan transformasi digitalisasi di lingkungan pemkab Balut melalui pemanfaatan sistem TTE.

Ramadhan 2025