READNEWS.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terpaksa ditunda.

Penundaan ini disebabkan oleh pemotongan anggaran (self blocking) sebesar 40-50% pada kementerian dan lembaga (K/L), termasuk anggaran untuk pembangunan IKN.

Meskipun demikian, Dede menegaskan bahwa pernyataannya ini masih bersifat asumsi pribadi, mengingat Komisi II belum mengadakan rapat resmi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kita tahu pemerintah baru saja memutuskan untuk memotong alokasi anggaran hampir 40% di semua kementerian/lembaga, termasuk anggaran untuk IKN,” ujar Dede Yusuf.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,39 triliun untuk Otorita IKN, namun anggaran tersebut dipangkas hingga tersisa sekitar Rp2 triliun.

Pemangkasan anggaran ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di IKN. Dede menambahkan, saat ini fasilitas infrastruktur di IKN masih sangat terbatas.

Hanya terdapat 4 kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang siap, sementara total ada 7 Kemenko dan 44 kementerian yang perlu dipindahkan.

Contoh alt