“Hasil dari kegiatan rapat koordinasi pencanangan intervensi serentak pencegahan stunting ini adalah menunjukan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah stunting penguatan program gizi masyarakat peningkatan pelayanan kesehatan peningkatan akses air bersih dan sanitasi penguatan kolaborasi antar sektor monitoring dan evaluasi di kabupaten parigi moutong”pungkasnya.

Untuk itu, Pj Bupati berharap kepada bapak/ibu dapat mengikuti kegiatan ini secara aktif dan bersungguh-sungguh sehingga apa yang
didapat pada pelaksanaan ini dapat diaplikasikan untuk mencegah stunting di kabupaten parigi moutong.

FOTO BERSAMA: Pj. Bupati Parigi Moutong, Kejari Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong dan unsur Muspida Parigi Moutong dikegiatan Rakor Pencenangan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2024. (Foto: Dinkominfo Parigi Moutong)

Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong Ibu Kartikowati dalam laporannya menyampaikan 10 pelaksanaan kegiatan pasti intervensi serentak pencegahan stunting yaitu:

  1. Memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil dan balita yang ada di wilayah kerjanya untuk menjadi sasaran
  2. Memastikan seluruh catin mendapatkan pendampingan, dan memastikan kehadiran ibu hamil serta balita datang ke pos pelayanan terpadu (posyandu)
  3. Memastikan ketersediaan alat antropometri terstandar seluruh posyandu
  4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam pengukuran antrometri terstandar, serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita
  5. Memastikan pengukuran menggunakan alat antrometri terstandar.
  6. Memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi
  7. Memastikan seluruh ibu hamil dan balita di berikan edukasi di posyandu
  8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran serta intervensi ke dalam sistim informasi e – ppgbm dihari sama.
  9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi
  10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksaan intervesi serentak termaksuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan.