Untuk di ketahui, pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi akan di laksanakan pada hari ini, Jumat (20/10) tepat nya pukul 14:00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sudah ada agenda yang terjadwal di hari yang sama kepada Firli Bahuri.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK (Firli Bahuri) belum dapat menghadiri panggilan di maksud,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/10).
Nurul mengatakan sudah berkirim surat kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dengan Tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. (Ardi).