READNEWS.ID, BALUT – Bupati Banggai Laut periode 2015-2020, Wenny Bukamo buka suara.
Setelah sekian lama, polemik terkait warisan hutang daerah yang menerpa kepemimpinannya menjadi bahan gunjingan sepeninggal dia, purnawirawan TNI angkatan udara itu akhirnya berkesempatan mengurai keadaan.
Kepada Readnews, Wenny yang baru sehari berada di kota Banggai menepis anggapan yang menyebut dirinya mewariskan hutang.
“Keliru yang dikatakan hutang daerah itu, karena pemerintahan saya tidak pernah berhutang. Yang ada adalah penundaan pembayaran kurang lebih 40% ke pihak ketiga yang pelunasannya sudah kami siapkan dengan mekanisme Perbup,” ujarnya saat diwawancarai Jum’at (15/9) pekan lalu.
Wenny menjelaskan bahwa ditahun 2020 terjadi wabah Covid-19.
Pandemi itu kata dia, menuntut penanganan segera mengingat dampaknya yang sangat massive bahkan telah menjadi ancaman global.
“Akibatnya, pemerintah pusat mereview kembali kebijakan anggaran dan memerintahkan Pemda lakukan “Refocusing”..,” jelasnya.
Untuk diketahui, Refocusing Anggaran adalah suatu istilah yang mencuat berkenaan dengan adanya wabah Covid-19.
Kebijakan tersebut mengharuskan pemerintah merubah alokasi anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan.
Daerah juga dimnta menyesuaikan dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan rincian alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor : 35/PMK-07/2020.
Pada ketentuan tersebut, lanjut Wenny, Pemda diminta melakukan pemotongan belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50%, termasuk menyesuaikan besaran belanja pegawai.
Selisih anggaran hasil penyesuaian itulah yang kemudian digunakan mendanai pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
“Itu perintah pusat, ya..!?
Jadi kita harus laksanakan. Masalahnya PMK 35 itu keluar agak terlambat. Perintahnya turun di bulan April sementara waktu itu sudah ada pekerjaan-pekerjaan yang jalan. Nah, Refocusing kita mo ambil duit dari mana!?” tuturnya.