“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan, ujarnya.
“Kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK menemukan senpi saat melakukan penggeledahan dirumah Dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis, (28/9) lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan saat KPK mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian. (Ardi).
Halaman