Andi menjelaskan, bahwa penggunaan helm SNI sangat penting dalam rangka meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas. Bukan hanya pelindung, helm juga merupakan bagian penting ketaatan mematuhi aturan lalulintas.
“Menggunakan helm adalah bagian dari tanggungjawab kita untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” imbuh Kanit Kamsel.
Lebih jauh, Andi mengedukasi para pelajar agar melengkapi dokumen kelengkapan saat berkendera seperti, SIM dan STNKB. Kemudian, Andi juga menghimbau agar pelajar tak merubah bentuk kenderaan.
“Misalnya, merubah spesifikasi knalpot dari yang standar menjadi blong. Ini dilarang. Karena, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Serta, hindari berkendara secara ugal-ugalan,” tutup Kanit Kamsel.