READNEWS.ID, PALU – Keberadaan jukir liar di Kota Palu semakin meresahkan warga masyarakat. Mereka tidak hanya melakukan pungutan liar sembarangan, tetapi juga memaksa korbannya untuk membayar tarif parkir sesuai dengan kehendak mereka sendiri.

Berkembangnya keluhan masyarakat terkait perilaku jukir liar ini telah menarik perhatian Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H.

Melalui Kasat Reskrim (Satreskrim) Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery, S.IK, M.H. Kapolresta Palu menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam pungutan liar terhadap masyarakat, terutama para pengguna lahan parkir.

“Jajaran Satreskrim Polresta Palu akan segera merespon keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang dilakukan oleh jukir liar. Kami akan melaksanakan langkah-langkah preventif yang terukur untuk memastikan kenyamanan dan rasa aman warga Kota Palu,” tegas AKP Ferdinand.

Media ini melaporkan bahwa tim Resmob Satreskrim Polresta Palu telah meningkatkan patroli mereka di seluruh penjuru Kota Palu.