Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Polri Masih Selidik Laporan Wakil Ketua KPK Terhadap Dewas KPK

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jul 2024 01:36 0 158 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Umum (Dittipidum) menyebut masih menyelidiki laporan Wakil , Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu disebut masih tahap penyelidikan.

Pasang Iklan

“Terkait laporan seseorang kita wajib menindaklanjuti, dan saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (08/07/).

Djuhandhani masih enggan banyak bicara soal duduk perkara kasus. Pasalnya, kasus masih tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap atas dugaan penghinaan dan . Laporan Ghufron diterima dengan nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.

Pasang Iklan

“Diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana penghinaan dan atau penyalahgunaan wewenang,” demikian isi dalam surat pemberitahuan pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dugaan tindak pidana itu disebut terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik pimpinan KPK Nurul Ghufron sudah cukup bukti dan siap disidangkan. Serta penanganan pemeriksaan pelanggaran pimpinan KPK terkait dugaan intervensi mutasi ASN Pertanian (Kementan).

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu Januari-Mei 2024,” isi berikutnya dalam surat tersebut. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum