Hasil penyelidikan, Kanit Reskrim dan Unit Opsnal pun berhasil menangkap pelaku dan mengamankan bersama barang bukti berupa sebilah sangkur dan sarungnya ke Polsek Mariso untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan korban lelaki Zul di hadapan polisi, bawasanya korban singgah di Jalan Baji Minasa kemudian pelaku lelaki Ardi mendatangi korban dan bertanya kepada korban
Namun korban tidak menghiraukan pelaku sehingga pelaku menikam korban pada pinggang sebelah kanan menggunakan sangkur milik pelaku.
“Unit Opsnal sementara mendalami motif penikaman apakah korban dan pelaku pernah memiliki masalah sebelum kejadian ini untuk antisipasi kejadian tidak berkembang,” ucap Kanit Reskrim, Iptu Amiruddin.





