Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya sebelum menggelar razia memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan maupun senjata mainan.
Sebab, menurut Kapolsek, tindakan itu dapat mengganggu kesucian bulan Ramadan dan masyarakat yang sedang beribadah. Serta yang pasti, dapat membahayakan bagi pelaku pemain petasan atau senjata mainan
“Hari ini, kami melakukan sebuah tindakan kepada para penjual yang sudah kami ingatkan. Namun, masih tidak bisa untuk mengikuti aturan,” sebutnya.
Kapolsek menekankan ke petugas yang terlibat agar pelaksanaan razia ini membuahkan hasil. Sebab, saat ini merupakan puncak Pekan (Pasar) sebelum Hari Raya ‘Idul Fitri 1445 Hijriah.
Jadi, ia berharap razia ini dapat benar-benar menertibkan petasan dan senjata mainan. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Hari Raya ‘Idul Fitri 1445 Hijriah.
Terbagi Dua Tim
Menurut Kapolsek, dalam razia ini, pihaknya membagi petugas menjadi dua Tim. Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung, SH, memimpin Tim pertama yang akan razia sejumlah Toko.
“Sedangkan kami (Kapolsek), memimpin Tim kedua yang melakukan razia penertiban parkir liar di badan Jalan,” tandas Kapolsek mengakhiri.