READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Jelang Lebaran ‘Idul Fitri 1445 Hijriah, Polsek Padang Bolak dan pemerintah daerah menggelar razia petasan dan senjata mainan, Jumat (05/04/2024) pagi.
Pelaksanaan razia petasan maupun senjata mainan oleh Polsek Padang Bolak dan pemerintah daerah ini, terjadi di sekitaran Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta). Selain itu, petugas juga tertibkan parkir liar.
“Setidaknya ada beberapa petasan dan senjata mainan yang kami sita dalam razia ini,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, di sela razia.
Ia memaparkan, saat melakukan pemeriksaan di Toko Fanny, petugas menemukan mercon atau petasan korek api sebanyak 7 pcs. Terhadap mercon tersebut, petugas melakukan penyitaan.
Kemudian, pihaknya juga menyita 5 pucuk senjata mainan di toko Serba Jaya. Lalu, menyita 5 pucuk senjata mainan di Toko Romadon. Dan, 2 pucuk senjata mainan di Toko Ginda Toys berikut dengan peluru 2 kotak.
“Tujuan penyitaan senjata mainan ini adalah untuk mengantisipasi anak-anak main senjata mainan di wilayah hukum Polsek Padang Bolak,” tegas Kapolsek.
Tak hanya itu, persis di Simpang Empat pusat Pasar Gunung Tua, pihaknya juga melaksanakan penertiban kepada masyarakat yang masih memarkirkan kendaraan di badan Jalan.
“Kami menghimbau ke petugas Parkir agar tidak memarkirkan kenderaan secara berlapis,” urai Kapolsek.