READNEWS.ID, MAKASSAR – Puluhan jajaran Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL) kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumuharjo, Kota Makassar pada Jumat (14/06/2024)

Aksi tersebut yang dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan (Jenlap), Iqro Muslimin Said menuntut dua permasalahan yaitu penyalahgunaan dana hibah PT. Masmindo Dwi Area oleh mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan perambahan Hutan Pendidikan Simoma yang terindikasi bagi-bagi lahan.

Perlu diketahui, aksi ke tiga yang dilakukan oleh PP IPMIL untuk menuntut Kejati Sulsel segera melakukan penyeledikan terhadap mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang yang diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Iqro mengatakan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari gerakan sebelumnya yang menyoroti penyalahgunaan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area senilai 67 Miliar.

“Selain tentang penyalahgunaan dana hibah aksi ini juga meminta kejati menyelidiki perambahan hutan pendidikan Simoma yang terindikasi bagi-bagi lahan” ungkapnya.

Iqro menambahkan jika beberapa waktu lalu pengurus PP IPMIL melakukan konferensi pers menuntut Basmin Mattayang melakukan transparansi penggunaan dana hibah dari PT. Masmindo Dwi Area, namun hal tersebut tidak diindahkan.

“Beberapa hari yang lalu kami (Pengurus Pusat IPMIL)melakukan konferensi Pers meminta kepada Mantan Bupati Kabupaten Luwu Agar sekiranya melakukan transparansi penggunaan dana hibah dari PT Masmindo Dwi Area Namun hal tersebut tidak diindahkan” tambahnya.

Atas hal itu, PP IPMIL memperkuat dugaan bahwa terjadi penyalahgunaan dana hibah sebesar oleh 67 M oleh mantan bupati Kabupaten Luwu

Contoh alt