READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Tapanuli Selatan (Tapsel), Abdul Basith Dalimunthe, SH, mengucapkan terima kasih ke semua pihak, karena pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran unggul.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Partai Politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) maupun penyelenggara KPU dan Bawaslu dan khususnya ke seluruh relawan, karena Prabowo-Gibran unggul di Tapsel,” kata Basith, sapaan karib Ketua DPRD Tapsel itu mewakili TKD ke wartawan, Jumat (1/3) malam.
Menurut Basith, keberhasilan ini, bukan hanya kesuksesan TKD Tapsel saja. Melainkan seluruh masyarakat di Kabupaten Tapsel yang inginkan Prabowo-Gibran melanjutkan pembangunan Indonesia menjadi lebih baik.
“Kami juga ucapkan apresiasi kepada para pemilih umumnya masyarakat Kabupaten Tapsel. Sebab, telah ikut menghantarkan Prabowo-Gibran menuju kemenangan,” tandas Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel ini mengakhiri.
Sebelumnya, pada Rabu (28/2), KPU Tapsel telah usai menggelar rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Aula Mess Pemprovsu di Kecamatan Sipirok.
Di Kabupaten Tapsel, ada 180.981 masyarakat yang menggunakan hak pilih. Dari 180.981 itu, 177.414 merupakan suara sah. Sedangkan 3.567 suara lainnya, tidak sah.
Jumlah tersebut, berdasarkan hasil formulir D hasil pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tapsel.
Dari angka sah, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, sukses unggul dengan perolehan suara sebanyak 107.127 atau 60.38%.
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin, menyusul dengan perolehan suara sebanyak 60.388 suara atau 34.04%.
Dan di berada urutan terakhir pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Ganjar-Mahfud, dengan perolehan suara sebanyak 9.899 suara atau 5.58%. Keunggulan Prabowo-Gibran, nyaris di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tapsel.
Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, menyatakan, pihaknya akan meneruskan penetapan hasil suara tersebut ke tingkat Provinsi Sumut. Hingga kini, di tingkat Kabupaten Tapsel, belum ada gugatan ataupun perseteruan.
Baik itu gugatan dari pasangan calon ataupun para saksi. Pihaknya, sejauh ini belum bisa memastikan apakah nanti akan muncul gugatan atau tidak.
“Kita sekarang lagi antar hasil rekap ke KPU Provinsi (Sumut). Dan kini, sedang menunggu jadwal rekap di Provinsi,” sebutnya.